Akmal Hakim

"Imposible is Nothing"

facebook Me
  • facebook Me!
  • Berita Bola!
  • live skor
  • Siraman Rohani
  • Artikel islami
  • Download MP3 Terbaru !
  • gudang lagu
  • Berita !
  • serambinews onl!ne
  • Game Online!
  • Game Gratis
  • Hot News
  • Okezone
  • Info Bola
  • Bola
  • Yahoo!
  • Yahoo
  • Titian Qolbu
  • islami
  • News
  • berita update
  • Berita !
  • berita geutanyo
  • Al-Qur'an Online
  • AlQur'an
  • Hot News
  • vivanews
  • soal cpns
  •  soal-cpns
  • jadwal shalat
  • Subuh 5:20
    Zuhur 12:52
    Ashar 16:04
    Maghrib 18:46
    Isya 20:00
  • Chat Box!

    LOGIN

    Google Akun
    Email:
    Sandi:
    Anda lupa sandi?
    Senin, 13 Oktober 2014
    Al-Qur'an : hukuman hadd, qisas, ta’zir dan diyat bagi para pelanggar hukum
    Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

    وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
     
    “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Surat Al-Maidah ayat 38)

    dalam Tafsir Al-Ahkam disebutkan bahwa pencurian itu ada dua: pertama pencurian besar, pencurian besar hukumnya yaitu hukuman mati atau disalib atau dipotong kaki-tangan atau diasingkan. kedua pencurian kecil, hukuman pencurian kecil ini terbagi dua yaitu, hukuman hadd dan hukuman takzir.

    Para pencuri yang melakukan pencurian sampai kepada batas/hadd pencurian harus dipotong tangannya. sipencuri yang telah telah terbukti melakukan pencurian akan jera dengan sakitnya kehilangan anggota vital tubuhnya sehingga dia tidak bisa mencuri lagi karena sudah tidak mempunyai tangan. 


    Surat Al-Maidah ayat 45 yang artinya: "Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim. 

    Pada ayat ini Allah menerangkan hukum qisas, dalam ayat ini tersebut “ nyawa dengan nyawa”. Oleh sebab itu wajib dilakukan qisas. Bagi pelaku pembunuhan mereka harus dibunuh lagi kecuali keluarganya memberi maaf diganti dengan membayar diyat dalam artian sudah diselesaikan secara baik-baik dengan keluarga korban sehingga tidak akan menimbulkan dendam baru. 

    Yakinlah kita sebagai seorang muslim, Allah SWT sudah tahu aturan seperti apa yang bisa membuat kehidupan manusia di dunia ini menjadi tertib hanya saja kita terasa kurang percaya diri atau minder untuk mengambil Al-Qur’an sebagai rujukan.

    akhir kata, mengutip Firman Allah dalam Surat An-Nahl Ayah 90 :

    إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
     
    “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

    Sekian dan terima kasih


    dipostingkan oleh: Akmal Hakim @ Senin, Oktober 13, 2014  
    0 Komentar:

    Posting Komentar

    << Halaman Muka
     
    Google Cari

    Tanggal Hijriah




    • Blog ini adalah media belajar untuk siapa saja, jelalajahi sepuas hati anda. jika ada kurangnya mohon di maklumi karna blog ini hanyalah blog seorang pemula. Silahkan memberi masukan,Kritik,tanggapan dan sebagainya di kotak komentar... ~Terimakasih Atas kunjunganya~
    • ...


  • Chat With Me

  • AKMAL HAKIM

    Nama: Akmal Hakim
    Biodata Lengkap? klik di sini..!!!
    Kumpulan Blog's
    Link Acces
    Kunjungi Juga...!!!
    Arsip
    Bacaan Bulanan
  • My Song

    Get Adobe Flash player
    Peace Be On To You N Allah Is Blessing Us Well