Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan
perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan
bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Surat Al-Maidah ayat 38)
dalam Tafsir Al-Ahkam disebutkan bahwa pencurian itu ada dua: pertama pencurian besar, pencurian besar hukumnya yaitu hukuman mati atau disalib atau
dipotong kaki-tangan atau diasingkan. kedua pencurian kecil, hukuman pencurian kecil ini
terbagi dua yaitu, hukuman hadd dan hukuman takzir.
Para pencuri yang melakukan pencurian sampai kepada batas/hadd pencurian harus dipotong tangannya. sipencuri yang telah telah terbukti melakukan pencurian
akan jera dengan sakitnya kehilangan anggota vital tubuhnya sehingga dia
tidak bisa mencuri lagi karena sudah tidak mempunyai tangan.
Surat Al-Maidah ayat 45 yang artinya: "Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat)
bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan
hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun)
ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka
melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak
memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang dzalim.
Pada ayat ini Allah menerangkan hukum qisas, dalam ayat ini tersebut “
nyawa dengan nyawa”. Oleh sebab itu
wajib dilakukan qisas. Bagi pelaku pembunuhan mereka harus dibunuh lagi kecuali keluarganya memberi maaf diganti dengan membayar diyat dalam artian sudah diselesaikan secara baik-baik dengan keluarga korban sehingga tidak akan menimbulkan dendam baru.
Yakinlah kita sebagai seorang muslim, Allah SWT sudah tahu aturan seperti apa yang bisa membuat kehidupan manusia
di dunia ini menjadi tertib hanya saja kita terasa kurang percaya diri atau minder
untuk mengambil Al-Qur’an sebagai rujukan.
akhir kata, mengutip Firman Allah dalam Surat An-Nahl Ayah 90 :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ
بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu)
berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan
Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia
memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Sekian dan terima kasih
|
Posting Komentar