Terdapat
tiga hal penting yang dialami manusia dalam kehidupannya, yaitu pada saat
dilahirkan, saat perkawinan dan pada saat manusia itu meninggal dunia. Setelah
seseorang dilahirkan, keluarganya memiliki tugas baru dimana setelah dia dewasa
ada hal yang perlu untuk diperhatikan antara lain mengenai masalah perkawinan.
Perkawinan merupakan masalah yang sangat penting dalam kehidupan seseorang
karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang
bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Meskipun demikian tidak setiap perkawinan akan mencapai tujuan yang baik. Kekekalan
dan kebahagiaan yang diinginkan kadang kala tidak berlangsung lama dalam arti
perkawinan tersebut tidak berujung pada kebahagiaan dan tidak menutup
kemungkinan akan terjadinya perceraian.
Secara
ideal sebuah perkawinan diharapkan dapat bertahan seumur hidup, artinya
perceraian baru terjadi apabila salah seorang dari suami atau istri tersebut
meninggal dunia. Akan tetapi tidak selamanya pasangan suami istri akan
mengalami kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana
yang diajarkan di dalam Islam, karena pastinya dalam kehidupan suatu rumah
tangga mungkin saja terjadi konflik yang sangat tajam sehingga terjadi krisis
hubungan suami istri, yang disebabkan karena percekcokan yang terus menerus dan
karena itu tidak mungkin diharapkan mereka akan hidup rukun sebagaimana
biasanya. Tidak ada seorangpun ketika melangsungkan perkawinan
mengharapkan akan mengalami perceraian, apalagi jika dari perkawinan itu telah
dikaruniai anak. Walaupun demikian ada kalanya ada sebab-sebab tertentu yang
mengakibatkan perkawinan tidak dapat lagi diteruskan sehingga terpaksa harus
terjadi perceraian antara suami isteri.
Baca selengkapnya ยป |