Akmal Hakim

"Imposible is Nothing"

facebook Me
  • facebook Me!
  • Berita Bola!
  • live skor
  • Siraman Rohani
  • Artikel islami
  • Download MP3 Terbaru !
  • gudang lagu
  • Berita !
  • serambinews onl!ne
  • Game Online!
  • Game Gratis
  • Hot News
  • Okezone
  • Info Bola
  • Bola
  • Yahoo!
  • Yahoo
  • Titian Qolbu
  • islami
  • News
  • berita update
  • Berita !
  • berita geutanyo
  • Al-Qur'an Online
  • AlQur'an
  • Hot News
  • vivanews
  • soal cpns
  •  soal-cpns
  • jadwal shalat
  • Subuh 5:20
    Zuhur 12:52
    Ashar 16:04
    Maghrib 18:46
    Isya 20:00
  • Chat Box!

    LOGIN

    Google Akun
    Email:
    Sandi:
    Anda lupa sandi?
    Senin, 27 Januari 2014
    SEPUTAR EKSEKUSI HADHANAH
    Terdapat tiga hal penting yang dialami manusia dalam kehidupannya, yaitu pada saat dilahirkan, saat perkawinan dan pada saat manusia itu meninggal dunia. Setelah seseorang dilahirkan, keluarganya memiliki tugas baru dimana setelah dia dewasa ada hal yang perlu untuk diperhatikan antara lain mengenai masalah perkawinan.[1] Perkawinan merupakan masalah yang sangat penting dalam kehidupan seseorang karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.[2] Meskipun demikian tidak setiap perkawinan akan mencapai tujuan yang baik. Kekekalan dan kebahagiaan yang diinginkan kadang kala tidak berlangsung lama dalam arti perkawinan tersebut tidak berujung pada kebahagiaan dan tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian.
    Secara ideal sebuah perkawinan diharapkan dapat bertahan seumur hidup, artinya perceraian baru terjadi apabila salah seorang dari suami atau istri tersebut meninggal dunia. Akan tetapi tidak selamanya pasangan suami istri akan mengalami kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana yang diajarkan di dalam Islam, karena pastinya dalam kehidupan suatu rumah tangga mungkin saja terjadi konflik yang sangat tajam sehingga terjadi krisis hubungan suami istri, yang disebabkan karena percekcokan yang terus menerus dan karena itu tidak mungkin diharapkan mereka akan hidup rukun sebagaimana biasanya. Tidak ada seorangpun ketika melangsungkan perkawinan mengharapkan akan mengalami perceraian, apalagi jika dari perkawinan itu telah dikaruniai anak. Walaupun demikian ada kalanya ada sebab-sebab tertentu yang mengakibatkan perkawinan tidak dapat lagi diteruskan sehingga terpaksa harus terjadi perceraian antara suami isteri.[3]

    Baca selengkapnya ยป
    dipostingkan oleh: Akmal Hakim @ Senin, Januari 27, 2014   0 komentar. Mau Komentar? Klik Aja disini
    Google Cari

    Tanggal Hijriah




    • Blog ini adalah media belajar untuk siapa saja, jelalajahi sepuas hati anda. jika ada kurangnya mohon di maklumi karna blog ini hanyalah blog seorang pemula. Silahkan memberi masukan,Kritik,tanggapan dan sebagainya di kotak komentar... ~Terimakasih Atas kunjunganya~
    • ...


  • Chat With Me

  • AKMAL HAKIM

    Nama: Akmal Hakim
    Biodata Lengkap? klik di sini..!!!
    Kumpulan Blog's
    Link Acces
    Kunjungi Juga...!!!
    Arsip
    Bacaan Bulanan
  • My Song

    Get Adobe Flash player
    Peace Be On To You N Allah Is Blessing Us Well